PROPOSAL KEGIATAN
PERLUASAN
LAHAN DAN PELETAKAN BATU PENJURU
GEREJA HKBP KALIANDA
RESORT PANJANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2015
I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan merupakan masyarakat
majemuk yang terdiri dari berbagai etnis, budaya, agama dan adat istiadat.
Keaneka-ragaman ini merupakan asset kekayaan daerah yang tidak ternilai
harganya. Pada keaneka-ragaman ini terkandung nilai nilai luhur yang telah
menjadi pemersatu bangsa dalam semboyan “ Bhinneka Tunggal Ika”. Nilai nilai
luhur ini merupakan modal dasar pembangunan khususnya di Lampung Selatan dalam
rangka mewujudkan visi Kabupaten Lampung Selatan “Terwujudnya Masyarakat
Lampung Selatan yang Sejahtera, Bermoral dan Berkeadilan”. Salah satu warna
kemajemukan yang terdapat di Kabuapten Lampung Selatan adalah kerukunan hidup
beragama yang semakin kondusif. Hal ini
dibuktikan dengan keberadaan rumah rumah
ibadah dari semua umat beragama yang ada di Indonesia.
Salah satu Gereja
yang ada di Kabupaten Lampung Selatan adalah HKBP Kalianda Resort
Panjang. Gereja ini didirikan Tahun 1997, untuk kebutuhan ibadah masyarakat
batak yang ada di Sekitar Kalianda. Walau cenderung masih berusia muda namun HKBP Kalianda dengan berbagai
keterbatasan telah berhasil
melewati tantangan dan
permasalahan baik dari ekstern maupun intern gereja. Berkat pertolongan kuasa
Tuhan Yesus Kristus semua permasalahan dan tantangan dapat terlewati dan Gereja
HKBP Kalianda adalah gereja yang telah mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dengan luas lahan 1.200
m2. Pada saat ini berbagai program dan kegiatan sudah dapat berjalan
dengan baik yang didukung oleh seluruh jemaat/ruas HKBP Kalianda bersama sama dengan seluruh majelis gereja
yang berjumlah 10 orang dan jemaat
berjumlah 248 orang .
Salah satu program
yang akan dilaksanakan HKBP Kalianda Resort Panjang pada tahun 2015 ini adalah “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort
Panjang. Peletakan Batu Penjuru dan
pentabisan Gereja yang dilakukan oleh Ephorus sebagai Pimpinan HKBP dan direncanakan dihadiri Seluruh Pendeta se-Regional Lampung,
utusan Jemaat HKBP se-Regional Lampung, Gubernur Lampung, Bupati Lampung
Selatan dan tokoh
tokoh masyarakat Lampung Selatan.
1.2.
Sejarah Singkat Perkembangan HKBP Kalianda
Pada Tahun 1997, jemaat
gereja HKBP yang berdomisilisi di Kalianda semakin banyak. Kalianda sebagai Ibu
kota Kabupaten belum ada rumah ibadah/Gereja HKBP. Gereja HKBP yang ada di
sekitar Kalianda terletak di Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Bakau Heni dan
Panjang. Ketiga lokasi Gereja ini cukup jauh dari Kalianda. Gereja yang terdekat
adalah HKBP Sidomulyo dengan jarak 25 Km dan HKBP Bakauheni dengan jarak 35 Km,
dan HKBP Panjang dengan jarak 50 Km dari Kalianda. Hal inilah yang menjadi
kendala tersendiri setiap minggunya untuk beribadah.. Atas inisiatif beberapa
orang jemaat HKBP yang ada di Kalianda, melakukan musyawarah untuk
merencanakan pelaksanaan kebaktian setiap minggu. Musyawarah ini dilaksanakan
di kediaman keluarga Bpk V.Hutasoit/ br Hutabarat. Hasil musyawarah untuk
melaksanakan kebaktian setiap minggu di Kalianda ini kemudian disampaikan
kepada jemaat HKBP yang berdomisili di Kalianda dan disambut dengan baik warga
jemaat. Pada tanggal 14 September 1997,
ibadah pertama dilaksanakan kebaktian di rumah keluarga Bpk St.S.Silaban/ br
Bukit, yang dipimpin oleh oleh Bpk St. R.Pasaribu dan sebagai pengkotbah Bpk
St.H.E.Sinaga. Pada saat itu Penetua Gereja sudah ada 5 (lima) orang yakni;
St.S.Silaban, St.R.Pasaribu, St.H.E.Sinaga,St.J.Sianturi, dan St.Manullang. Selesai
ibadah dilakukan musyawarah pemilihan pengurus gereja. Hasil musyawarah,
terpilih Bpk. St.S.Silaban sebagai Uluan ni Huria (Pimpinan Majelis), Bpk
H.Siburian sebagai Sekretaris Gereja, Bpk St.R.Pasaribu sebagai Bendahara..
Bpk. PP Simanjuntak sebagai Ketua Pembangunan, Bpk.R.Nainggolan sebagai
bendahara Pembangunan dan Bpk.D.Sitorus sebagai Sekretari Pembangunan. Sejak saat
itu jemaat HKBP yang berdonisili di
Kalianda beribadah dari rumah ke rumah keluarga jemaat.
Pada tanggal 15 Oktober 1997, dengan dana talangan dari
beberapa jemaat, dibelilah sebuah bekas
gedung kopra di daerah Lubuk Kamal
Kalianda, dan ibadah minggu jemaat HKBP Kalianda dilaksanakan di
gedung tersebut.
Pada masa kepemimpinan Bpk.Zulkifli Anwar, sebagai Bupati Lampung Selatan, menyarankan kepada majelis untuk mencari lokasi
lahan gereja dengan lingkungan yang kondusif. Pada tanggal 29 Desember
2001, Jemaat HKBP Kalianda membeli lahan
seluas 1200 m2 di Desas Taman Agung Kecamatan Kalianda. Pada tanggal 16 Mei
2001, atas bantuan Bupati, Bpk.Zulkifli Anwar , terbilatlah Surat Izin
Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pada tanggal 24 Juni 2001,
Pembangunan Gedung Gereja HKBP Kalianda dimulai dengan peletakan Batu Pertama
oleh Bupati Lampung Selatan, Bapak Zulkifli Anwar. Gedung Gereja inilah yang dipakai beribadah
sampai sekarang.
1.3.
Refleksi Theologis Mameakhon Batu Ojahan (MBO)/ Perluasan
Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja.
1.
Pengertian
Mameakhon Batu Ojahan (MBO), dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan Peletakan Batu Penjuru.
Batu penjuru adalah batu pondasi yang penting dalam pembangunan karena batu ini
menjadi referensi dari semua keseluruhan struktur. Istilah batu penjuru
digunakan untuk Dasar dari kepercayaan sebagai
kekuatan. Firman Allah sebagai batu penjuru yang hidup yang memberi perlindungan
dan keamanan kepada muridNya. Kristus adalah batu yang dibuang, ditolak oleh
sesama orang Yahudi, tetapi terpilih oleh Allah sebagai batu penjuru dari
Gereja. Melalui batu ini, semua anggota yang lain bertumbuh dan dibangun di atasNya.
Tidak ada batu lain yang dibangun di luar dasar dari yang diberikan oleh batu
penjuru ini. Setelah menggambarkan
Kristus sebagai batu dasar, maka bahan material yang lain mengikutinya, yaitu
orang percaya sebagai batu hidup (1 Pet 2:5) untuk membangun gereja.
2.
Sejarah Teologi Altar dan Peti Perjanjian (Poti Parpadanan)
Altar sebagai tempat persembahan, sekaligus juga sebagai
tempat Kudus Tuhan adalah juga seabagi simbol kehadiran Tuhan (tahta Tuhan) dan
persekutuan. Secara Kronologis Pengudusan Altar dimulai ketika Yakub melihat
malaikat Tuhan naik-turun dalam mimpinya; ia yakin bahwa tempat itu adalah
tempat kudus Tuhan. Maka Yakub meletakkan Batu dan Menguduskan tempat itu (Kej.
28 : 16-19). Yakub juga menyatakan janji imannya tentang persembahan (Kej. 28 :
22). Pada zaman Musa, Tuhan
memerintahkan Musa membuat “Peti Perjanjian” yang isinya adalah Surat
Perjanjian (Kel. 25 : 16 , 21). Peti Perjajian (Tabut Perjanjian) tersebut
dimasukkan ke dalam Kemah Suci (bangunan tempat Ibadah), setelah diisi dengan
Surat Perjajian (Kel. 40 : 20). Kemuliaan Tuhan hadir dalam Kemah Suci
(Bangunan tempat ibadah) setelah Peti Perjajian dan kelengkapan lainnya
dimasukkan ke kadalam kemah ( Kel. 40 : 34). Setelah bangsa Israel menetap
menjadi sebuah bangsa dengan tanah warisan milik keturunan mereka, maka Peti
Perjanjian mendapatkan kedudukan yang sentral. Ketika Daud menjadikan Yerusalem
(tanah orang Yebusy) menjadi pusat pemerintahannya, ia tidak lupa dengan
keberadaan Peti Perjajian yang masih di rumah Abinadad di Baale (tanah suku
Dan), ia berencana memindahkannya ke Yerusalem tetapi Tuhan tidak
memperkenankan Daud membawanya ke Yerusalem, maka Daud memindahkannya ke rumah
Obed di Kota Daud di Bukit Sion (tanah Suku Yehuda). Setelah Salomo diperkenankan
Tuhan membangun RumahNya (baitNya), maka Salomo memindahkan Tabut Perjanjian ke
Yerusalem (tanah Netral/ yang menjadi milik semua suku Israel).
Dengan peristiwa Spritual yang terjadi dalam sejarah umat Tuhan pada
zaman Yakub, Musa, Daud, Salomo dapat diartikan bahwa kesempurnaan Gereja
sebagai Rumah Tuhan, tempat Bersemayamnya Roh Tuhan, setelah Peti perjanjian
diletakkan dekat Altar Persembahan.
3.
Batu Penjuru (batu Ojahan) dalam Konteks Gereja.
Gereja adalah Persekutuan orang percaya yang dipanggil,
dipilih dan didirikan oleh Yesus Kristus menjadi bangunan Rohani (I Petrus 2 :
5), dan Yesus Kristus sendirilah yang menjadi Batu Penjurunya (I Petrus 2 : 7).
Gereja adalah bangunan Persekutuan Rohani yanag beralaskan pada Yesus Kristus,
tidak ada alas yang lain selain Yesus Kristus sendiri ( I KOrintus 3 : 11).
Tugas gereja adalah bersekutu (Koinonia), bersaksi (Marturia) dan Melayani
(Diakonia). Ketiga tugas panggilan ini harus beralaskan pada perbuatan Kasih
dan pengorbanan Yesus Kristus sebagai raja Gereja.Yesus memanggil
murid-muridNya menjadi sebuah persekutuan yang kudus, kuat dan teguh (Luk. 6 :
12-16), Yesus juga mempersiapkan murid-muridNya menjadi saksi-saksiNya (Mat.
28: 19-20; Mark 16: 15-16; Luk. 24 : 46-48; Kis. 1 : 8). Yesus melayani mereka
dalam segala hal; Pelayanan Spritual (mengajar-berkotbah), Pelayanan Ekonomi
(Kebutuhan makanan dan minuman), Pelayanan Sosial (Pesta adat, sakit,
kematian), pembelajaran Politik (mengajari dalam pembayaran pajak, dll),
pembelajaran hukum dan termasuk pemberdayaan (Persiapan memasuki Yerusalem dan
persiapan Perayaan Paskah). Persekutuan,
kesaksian dan pelayanan yang diajarkan oleh Yesus Kristus kepada murid-muridNya
adalah sebuah keteladanan yang harus ditaati, ditiru, dilaksanakan dan
diaplikasikan para murid-muridNya ketika mereka telah menjadi rasul-rasulNya.
Ketiga tugas tersebut dapat diartikan secara sederhana dengan satu istilah yaitu “Pemuridan”.
Pemuridan inilah yang menjadi ukuran dari seluruh tugas-tugas gereja sepanjang
zaman. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya gereja tidak boleh mencari dasar-dasar
dan teori-teori yang lain kecuali yang telah diajarkan oleh Yesus Kristus dan
dituliskan dalam Alkitab. Dalam Sejarah
Perjalanan gereja, ketika orang-orang didalam gereja mencari model pelaksanaan
tugas panggilan gereja diluar yang tertulis dalam Alkitab, mengalami masalah
bahkan konflik dan akhirnya mengalami kemunduran. Gereja mencatat, ketika
gereja di Korintus mencari panduan-panduan pelayanan berdasarkan Pengetahuan
(Gnostik), Adat dan Budaya, Filsafat (Kelompok Stoa, Docetis, Marcionis), dan
juga penggabungan beberapa kepercayaan (Sinkritis), akhirnya mengalami Konflik
yang menjadi cikal-bakal kehancuran gereja-gereja di Timur-Tengah. Ketika
Gereja Barat (Katolik) juga mencari model pelayanan baru yang berorientasi
kepada kekuasaan dan kemakmuran, akhirnya mengalami Konflik dan menimbulkan
(Skisma) perpecahan gereja Barat dengan munculnya gereja Anglikan, Babtis dan
juga Reformed (Protestan). Dalam ketegangan inilah bangkit tokoh Reformasi Dr.
Marthin Luther dengan tiga pokok ajaran yang benar yaitu ajaran tentang
keselamatan; Hanya oleh Karena Iman kepada Yesus Kristus manusia beroleh
Keselamatan (Sola Fide). Ajaran tentang Pengampunan Dosa; Manusia diampuni
bukan karena perbuatan baik, tetapi karena Kasih Karunia Tuhan dalam Diri Yesus
Kristus (Sola Gratia). Ajaran tentang kepercayaan; manusia percaya kepada Tuhan
hanya oleh karena tuntunan Roh Kudus dan penghayatan terhadap Firman Tuhan yang
tertulis dalam Alkitab (Sola Scriptura). Gereja yang benar adalah gereja yang
melaksanakan tugas panggilannya dan pengajarannya sesuai dengan Firman Tuhan
yang tertulis dalam Alkitab. Panduan dari pengajaran gereja adalah Alkitab
(Bibel), itulah fondasi dari gereja yang benar.
4.
Kedudukan Mameakhon Batu Ojahan dalam Gereja Protestan
Mamekhon Batu Ojahan (MBO), adalah sebuah Ibadah yang
sangat sakral dalam gereja Protestan. Kesakralam itu terletak pada peristiwa
Spritual yaitu Pengakuan (Sumpah/Padan). Sumpah itu tertuju kepada satu
keyakinan yaitu Yesus Kristus adalah alas gereja dan Alkitab adalah sumber dari
pengajaran gereja tersebut. Ajaran tentang Yesus Kristus sebagai raja gereja,
yang tertulis dalam Alkitab dijabarkan dalam beberapa panduan pengajaran gereja
yaitu:
1. Perjanjian Lama yang
di Ringkas
2. Perjanjian Baru yang
di Ringkas
3. Konfessi sebagai
panduan kesaksian Iman
4. Agenda sebagai
penduan Peribadahan
5. Khatekismus sebagai
panduan pengajaran kepada kaum muda
6. Hukum Siasat Gereja
sebagai panduan penggembalaan
7. Buku Ende sebagai
kumpulan nyanyian dan pujian gereja.
Pernyataan Sumpah itu juga disertai dengan penyataan atas
kedudukan gereja HKBP sebagai bagian dari Tubuh Kristus didunia ini, yang tidak
terpisahkan dengan gereja lainnya. Namun dalam pelayanan dan Penggembalaan HKBP menjadi sebuah Organisasi Denominasi
gereja yang tidak berdiri atas ajaran manusia, tetapi atas ajaran Kristus yang
tertulis dalam Alkitab. Pengakuan tentang gereja HKBP bukan didirikan oleh
manusia secara perorangan atau kelompok, tetapi oleh Kristus. HKBP didirikan
oleh Kristus tidak hanya di satu tempat, tetapi diberbagai tempat yang dipilih
oleh Tuhan. Walaupun gereja HKBP didirikan oleh Tuhan melalui anak-anakNya yang
bersekutu di suatu tempat, naumn tidak dapat dipisahkan dengan yang bersekutu
di tempat lain. Pengakuan ini juga berisi penyerahan gedung dan segala harta
yang ada dijemaat lokal menjadi milik semua jemaat HKBP di seluruh dunia ini.
Istilah yang dipakai dalam ibadah MBO adalah “Hupasahat hami ma gabe
Parnampunaon Hatopan HKBP”. Istilah Parnampunaon hatopan, bukan berarti
pelepasan tanggungjawab dan kepemilikan dari jemaat lokal kepada Kantor Pusat,
tetapi penyerahan secara terbuka kepada
seluruh jemaat HKBP dimanapun berada bahwa gereja itu adalah milik bersama.
5.
Mangompoi (Pentahbisan Gereja).
Mangompoi adalah peristiwa Penyerahan dan Pengudusan Bait
Allah. Ketika Raja Salomo selesai membangun Bait Allah dan telah memasukkan
Peti Perjanjian kedalam Altar tempat Maha Kudus. Kemudian Bangsa Israel berdoa
dan menyerahkan Persembahan kepada Tuhan sebagai penyerahan dan pengudusan Bait
Allah ( I Raja-raja 7). Dalam konteks gereja HKBP, penyerahan dan Pengudusan
inilah yang disebut mangompoi. Peristiwa Peletakan Batu Penjuru (Tabut
Perjanjian) pada zaman Daud dan Salomo dilakukan dengan Pesta yang sangat
meriah; Musik, Tarian, dll. Bahkan Penyerahan dan Pengudusan bait Allah pada
zaman Raja Salomo dilakukan selama 14 hari. 7 hari sebelum dan 7 hari sesudah
pengudusan (I Raja 8 : 65). Bahkan kurban yang disembelih 22 ribu ekor lembu
dan 120 ribu ekor domba ( I raj. 8 : 63). Dapat kita banyangkan bagaimana
meriahnya pesta penyerahan tersebut. Dalam konteks HKBP kedua kegiatan ini
harus dilaksanakan dalam bentuk pesta yang meriah yang dipimpin oleh ketua
Sinode (Ephorus) HKBP.
1.4. Dasar Kegiatan
a. Aturan dan Peraturan
HKBP Tahun 2002
b. Program Pusat dan
Distrik HKBP TA 2015
c. Program HKBP Resort
Panjang TA 2015
d. Program dan Kegiatan
HKBP Kalianda Resort Panjang TA 2015
e. Rapat Gereja HKBP Kalianda dan Pembentukan Panitia
Pelaksana Kegiatan Pada Bulan April 2015
Tujuan Kegiatan Perluasan
Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang:
a. Menyediakan lokasi
gereja HKBP Kalianda yang lebih memadai dalam rangka kebutuhan pengembangan fasilitas
beribadah di masa akan datang
b. Meningkatkan Sarana
dan Prasarana gereja HKBP Kalianda Resort Panjang dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan visi
“HKBP Menjadi Berkat bagi dunia
c. Meningkatkan
pelayanan kenyamanan dan kebersamaan beribadah bagi umat kristiani khususnya
Jemaat gereja HKBP Kalianda Resort Panjang
II.
RENCANA RANGKAIAN KEGIATAN PELETAKAN DAN BATU PENJURU GEREJA HKBP KALIANDA RESORT PANJANG
2.1.
Thema
Thema kegiatan “ Peletakan Batu Penjuru dan pentabisanGereja HKBP
Kalianda Resort Panjang adalah : “Lidah
untuk memuji Tuhan, bukan Untuk mengutuk (Laho mamuji Tuhan i do sialap pingkaunta, ndang laho mamurai “
2.2.
Rangkaian Kegiatan
Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja merupakan Acara seremonial
tertinggi lembaga HKBP untuk proses
penyucian tempat ibadah. Pelaksanaan Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru gereja HKBP Kaliada resort
Panjang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 -13 September 2015 yang
dirangkai dengan kegiatan pelaksanaan penggalangan dana untuk perluasan lahan
dan Fasilitas gereja, seperti alat alat
studio (Sound sytem), AC Gereja serta peningkatan fasilitas rumah tinggal
pendeta. Pelaksanaan rangkaian kegiatan diatas membutuhkan pendanaan dan kerja
keras. Untuk itulah disusun rencana
kegiatan pengumpulan dana antara lain dengan :
a. Mengadakan
penggalangan dana melalui Pesta Tahun Perempuan
HKBP Kalianda pada bulan Mei 2015
b. Mengadakan
penggalangan dana melalui kantong persembahan ke-3 setiap minggu
c. Mengadakan iuran
Keluarga/Jemaat Mengadakan penggalangan dana spontanitas melalui “Program Air setetes (aek Satetek)’’ yang ditujukan ke
perorangan umat kristiani di Lampung Selatan
d. Mengadakan
safari/kunjungan penggalangan dana ke gereja gereja yang potensial sebagai
donatur
e. Mengirim
surat/proposal permohonan bantuan dana
kepada donatur seiman
2.3.
Pelaksana Kegiatan
Pelaksana Kegiatan ” Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resot Panjang di bentuk
Panitia Pelaksana dengan susunan terlampir.
2.4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksana Kegiatan ”Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang” direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 September Tahun 2015 di HKBP
Kalianda, Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda-Kabupaten Lampung Selatan (Jadwal
Acara terlampir).
2.5.
Peserta Kegiatan
Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda direncanakan diikuti oleh
Seluruh Unsur pimpinan pusat HKBP (Rombongan Ephorus) dari Pearaja Tarutung,
Sumatera Utara, Praeses Distrik Sumbagsel dari Palembang Sumatera Selatan,
Seluruh Pendeta HKBP se-regional Lampung, Seluruh Jemaat HKBP di Lampung Selatan dan Perwakilan Jemaat Seluruh Gereja
HKBP se-regional Lampung. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan, Unsur
FORKOPINDA Lampung Selatan, Kepala Deartemen Agama Lampung Selatan, BPSUK Lampung Selatan, Tokoh Agama, Tokoh
adat serata Tokoh masyarakat Lampung
Selatan. Seluruh peserta kegiatan diperkirakan mencapai 1300 orang.
2.6.
Rangkaian Acara Kegiatan
Rangkaian acara Perluasan
Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja
HKB Kalianda terdiri atas tiga bagian,
yakni :
a. Ibadah Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda
b. Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda oleh
Pimpinan Tertingg HKBP
c. Pesta Penggalangan
Dana Perluasan lahan Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang.
III. Rencana Anggaran
Biaya Pelaksanaan Kegiatan
Untuk pelaksanaan “Kegiatan
Perluasan Lahan dan Peletakan Batu
Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”, maka Panitia menyusun Rencana
Anggaran Biaya yang terdiri atas :
3.1.
Anggaran Pengeluaran
Rekapitulasi
Dana Pelaksanaan Kegiatan
|
|
|
Uraian
|
Jumlah
|
Sekretariat
|
Rp 10,000,000
|
Seksi Perlengkapan dan Dekorasi
|
Rp 20,900,000
|
Seksi Acara dan Kerohanian
|
Rp 21,100,000
|
Seksi Perluasan Lahan dan Fasilitas Gereja Lahan seluas 2500 m2 Sound System dan Peningkatan
perlengkapan rumah dinas pendeta
|
Rp 265,000,000
|
Seksi Data Base
|
Rp 11,000,000
|
Seksi Keamanan dan Parkir
|
Rp 3,000,000
|
Seksi Dokumentasi dan Publikasi
|
Rp 6,000,000
|
Seksi Konsumsi
|
Rp 29,900,000
|
Seksi P3K
|
Rp 2,000,000
|
Seksi Penerima Tamu
|
Rp 1,750,000
|
Seksi Dana
|
Rp 21,000,000
|
Seksi Lelang
|
Rp 26,500,000
|
Biaya tak terduga
|
Rp 10,000,000
|
|
|
Jumlah
|
Rp 428,150,000
|
3.2. Anggaran Pendanaan
Untuk pendanaan “Kegiatan Perluasan Lahan dan
Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”, maka
akan dilaksanakan pengumpulan dana yang bersumber dari:
Mengadakan penggalangan
dana melalui Pesta Tahun Perempuan HKBP
Kalianda pada Mei 2015
Mengadakan penggalangan
dana melalui kantong persembahan ke-3 setiap kebaktian minggu dan kantong persembahan kedua setiap
kebaktian keluarga Mengadakan iuran Keluarga/Jemaat
Mengadakan penggalangan
dana spontanitas dari Jemaat HKBP dan Umat Kristen lain.
Mengadakan safari/ kunjungan
penggalangan dana ke gereja gereja yang potensial sebagai donatur
Penggalangan Dana
melalui program Bazar Mengirim surat/ proposal
permohonan bantuan dana kepada donatur seiman Penggalangan Dana Melalui
Lelang pada pesta “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”
Rencana sumber
dana diestimasi sebagai berikut
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Penggalangan dana Spontanitas Jemaat
HKBP
Pesta Tahun Perempuan HKBP
Kalianda, Mei 2015
Iuran Keluarga Jemaat HKBP
Kalianda
Kantong Persembahan ke-4 dan
Kebaktian Keluarga
Hasil Penjualan Kupon Lucky Draw
Hasil Program Bajar
Hasil Bunga Semat
|
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
|
15.000.000,-
35.000.000,-
30.000.000,-
10.000.000,-
65.000.000,-
22.000.000,-
4.000.000,-
|
|
JUMLAH
|
Rp
|
181.000.000,-
|
|
|
|
|
Maka Kekurangan Dana adalah: Rp 247.150.000,-
(Dua Ratus Empat Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Kekurangan dana tersebut diatas akan
diusahakan melalui kegiatatn Penggalangan Dana pada saat Pesta Perluasan Lahan
dan Peletakan Batu Penjuru Geraja HKBP
Kalianda serta dari donator yang
sifatnya tidak mengikat.
IV.
Penutup
Demikianlah proposal ini disusun dengan sesungguhnya, harapan
kita semua adalah terlaksananya kegiatan
ini dengan baik dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat dicapai secara
optimal. Untuk itu kami memohon bantuan dan dukungan semua pihak agar kegiatan
ini dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
Atas perhatian,
kerjasama, dukungan dan bantuan semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan “Kegiatan
Perluasan Lahan dan Peletakan Batu
Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”, kami ucapkan Banyak Terima Kasih.