Pages

Subscribe:

Rabu, 15 Juli 2015

PROPOSAL PELETAKAN BATU PENJURU DAN PENTAHBISAN GEREJA

Note: Sehubungan dengan pergmulan panitia untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan peletakan batu penjuru dan pentahbisan(Mameakhon batu ojahan dohot mangompoi) gereja HKBP Kalianda resort Panjang, Lampung Selatan, kami mohon bantuan Bapak/Ibu/saudara/i untuk berpartisipasi membantu kekurangan dana tersebut dibawah ini (proposal terlampir). Dana dapat didonasikan ke rekening BRI cabang Kalianda 050301005216531 atas nama MBO HKBP Kalianda. kami akan menyampaikan laporan kepada donatur dua minggu setelah pelaksanaan kegiatan melalui blog ini. Atas bantuannya, kami segenap panitia mengucapkan terima kasih. Tuhan memberkati


PROPOSAL KEGIATAN
PERLUASAN  LAHAN DAN  PELETAKAN BATU PENJURU GEREJA HKBP KALIANDA
RESORT PANJANG  KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2015


I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
            Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai etnis, budaya, agama dan adat istiadat. Keaneka-ragaman ini merupakan asset kekayaan daerah yang tidak ternilai harganya. Pada keaneka-ragaman ini terkandung nilai nilai luhur yang telah menjadi pemersatu bangsa dalam semboyan “ Bhinneka Tunggal Ika”. Nilai nilai luhur ini merupakan modal dasar pembangunan khususnya di Lampung Selatan dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Lampung Selatan “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Sejahtera, Bermoral dan Berkeadilan”. Salah satu warna kemajemukan yang terdapat di Kabuapten Lampung Selatan adalah kerukunan hidup beragama yang semakin  kondusif. Hal ini dibuktikan dengan  keberadaan rumah rumah ibadah dari semua umat beragama yang ada di Indonesia. 
            Salah satu Gereja  yang ada di Kabupaten Lampung Selatan adalah HKBP Kalianda Resort Panjang. Gereja ini didirikan Tahun 1997, untuk kebutuhan ibadah masyarakat batak yang ada di Sekitar Kalianda. Walau cenderung masih berusia muda  namun HKBP Kalianda dengan berbagai keterbatasan telah berhasil  melewati  tantangan dan permasalahan baik dari ekstern maupun intern gereja. Berkat pertolongan kuasa Tuhan Yesus Kristus semua permasalahan dan tantangan dapat terlewati dan Gereja HKBP Kalianda adalah gereja yang telah mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan luas lahan 1.200  m2.  Pada saat ini  berbagai program dan kegiatan sudah dapat berjalan dengan baik yang didukung oleh seluruh jemaat/ruas HKBP Kalianda  bersama sama dengan seluruh majelis gereja yang berjumlah  10 orang dan jemaat berjumlah 248 orang  .
            Salah satu  program  yang akan dilaksanakan HKBP Kalianda Resort Panjang  pada tahun 2015 ini adalah  “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang. Peletakan  Batu Penjuru dan pentabisan Gereja yang dilakukan oleh Ephorus sebagai Pimpinan HKBP  dan direncanakan  dihadiri Seluruh Pendeta se-Regional Lampung, utusan Jemaat HKBP se-Regional Lampung, Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan  dan  tokoh  tokoh masyarakat Lampung Selatan.
1.2. Sejarah Singkat Perkembangan HKBP Kalianda
Pada Tahun 1997, jemaat gereja HKBP yang berdomisilisi di Kalianda semakin banyak. Kalianda sebagai Ibu kota Kabupaten belum ada rumah ibadah/Gereja HKBP. Gereja HKBP yang ada di sekitar Kalianda terletak di Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Bakau Heni dan Panjang. Ketiga lokasi Gereja ini cukup jauh dari Kalianda. Gereja yang terdekat adalah HKBP Sidomulyo dengan jarak 25 Km dan HKBP Bakauheni dengan jarak 35 Km, dan HKBP Panjang dengan jarak 50 Km dari Kalianda. Hal inilah yang menjadi kendala tersendiri setiap minggunya untuk beribadah.. Atas inisiatif  beberapa  orang jemaat HKBP yang ada di Kalianda, melakukan musyawarah untuk merencanakan pelaksanaan kebaktian setiap minggu. Musyawarah ini dilaksanakan di kediaman keluarga Bpk V.Hutasoit/ br Hutabarat. Hasil musyawarah untuk melaksanakan kebaktian setiap minggu di Kalianda ini kemudian disampaikan kepada jemaat HKBP yang berdomisili di Kalianda dan disambut dengan baik warga jemaat.  Pada tanggal 14 September 1997, ibadah pertama dilaksanakan kebaktian di rumah keluarga Bpk St.S.Silaban/ br Bukit, yang dipimpin oleh oleh Bpk St. R.Pasaribu dan sebagai pengkotbah Bpk St.H.E.Sinaga. Pada saat itu Penetua Gereja sudah ada 5 (lima) orang yakni; St.S.Silaban, St.R.Pasaribu, St.H.E.Sinaga,St.J.Sianturi, dan St.Manullang. Selesai ibadah dilakukan musyawarah pemilihan pengurus gereja. Hasil musyawarah, terpilih Bpk. St.S.Silaban sebagai Uluan ni Huria (Pimpinan Majelis), Bpk H.Siburian sebagai Sekretaris Gereja, Bpk St.R.Pasaribu sebagai Bendahara.. Bpk. PP Simanjuntak sebagai Ketua Pembangunan, Bpk.R.Nainggolan sebagai bendahara Pembangunan dan Bpk.D.Sitorus sebagai Sekretari Pembangunan. Sejak saat itu jemaat HKBP  yang berdonisili di Kalianda beribadah dari rumah  ke rumah  keluarga  jemaat.
            Pada tanggal 15 Oktober 1997, dengan dana talangan dari beberapa jemaat, dibelilah sebuah  bekas gedung  kopra di daerah Lubuk Kamal Kalianda, dan  ibadah minggu  jemaat HKBP Kalianda dilaksanakan di gedung  tersebut.
            Pada masa kepemimpinan Bpk.Zulkifli  Anwar, sebagai  Bupati Lampung Selatan, menyarankan  kepada majelis untuk mencari  lokasi  lahan  gereja  dengan  lingkungan yang kondusif. Pada tanggal 29 Desember 2001, Jemaat HKBP Kalianda  membeli lahan seluas 1200 m2 di Desas Taman Agung Kecamatan Kalianda. Pada tanggal 16 Mei 2001, atas bantuan Bupati, Bpk.Zulkifli Anwar , terbilatlah Surat Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pada tanggal 24 Juni 2001, Pembangunan Gedung Gereja HKBP Kalianda dimulai dengan peletakan Batu Pertama oleh Bupati Lampung Selatan, Bapak Zulkifli Anwar.  Gedung Gereja inilah yang dipakai beribadah sampai sekarang.
1.3. Refleksi Theologis Mameakhon Batu Ojahan (MBO)/ Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Gereja.
1. Pengertian
            Mameakhon Batu Ojahan (MBO), dalam bahasa Indonesia diterjemahkan Peletakan  Batu Penjuru. Batu penjuru adalah batu pondasi yang penting dalam pembangunan karena batu ini menjadi referensi dari semua keseluruhan struktur. Istilah batu penjuru digunakan untuk  Dasar dari kepercayaan sebagai kekuatan. Firman Allah sebagai batu  penjuru yang hidup yang memberi perlindungan dan keamanan kepada muridNya. Kristus adalah batu yang dibuang, ditolak oleh sesama orang Yahudi, tetapi terpilih oleh Allah sebagai batu penjuru dari Gereja. Melalui batu ini, semua anggota yang lain bertumbuh dan dibangun di atasNya. Tidak ada batu lain yang dibangun di luar dasar dari yang diberikan oleh batu penjuru ini.  Setelah menggambarkan Kristus sebagai batu dasar, maka bahan material yang lain mengikutinya, yaitu orang percaya sebagai batu hidup (1 Pet 2:5) untuk membangun gereja.
2. Sejarah Teologi Altar dan Peti Perjanjian (Poti Parpadanan)
            Altar sebagai tempat persembahan, sekaligus juga sebagai tempat Kudus Tuhan adalah juga seabagi simbol kehadiran Tuhan (tahta Tuhan) dan persekutuan. Secara Kronologis Pengudusan Altar dimulai ketika Yakub melihat malaikat Tuhan naik-turun dalam mimpinya; ia yakin bahwa tempat itu adalah tempat kudus Tuhan. Maka Yakub meletakkan Batu dan Menguduskan tempat itu (Kej. 28 : 16-19). Yakub juga menyatakan janji imannya tentang persembahan (Kej. 28 : 22).  Pada zaman Musa, Tuhan memerintahkan Musa membuat “Peti Perjanjian” yang isinya adalah Surat Perjanjian (Kel. 25 : 16 , 21). Peti Perjajian (Tabut Perjanjian) tersebut dimasukkan ke dalam Kemah Suci (bangunan tempat Ibadah), setelah diisi dengan Surat Perjajian (Kel. 40 : 20). Kemuliaan Tuhan hadir dalam Kemah Suci (Bangunan tempat ibadah) setelah Peti Perjajian dan kelengkapan lainnya dimasukkan ke kadalam kemah ( Kel. 40 : 34). Setelah bangsa Israel menetap menjadi sebuah bangsa dengan tanah warisan milik keturunan mereka, maka Peti Perjanjian mendapatkan kedudukan yang sentral. Ketika Daud menjadikan Yerusalem (tanah orang Yebusy) menjadi pusat pemerintahannya, ia tidak lupa dengan keberadaan Peti Perjajian yang masih di rumah Abinadad di Baale (tanah suku Dan), ia berencana memindahkannya ke Yerusalem tetapi Tuhan tidak memperkenankan Daud membawanya ke Yerusalem, maka Daud memindahkannya ke rumah Obed di Kota Daud di Bukit Sion (tanah Suku Yehuda). Setelah Salomo diperkenankan Tuhan membangun RumahNya (baitNya), maka Salomo memindahkan Tabut Perjanjian ke Yerusalem (tanah Netral/ yang menjadi milik semua suku  Israel).  Dengan peristiwa Spritual yang terjadi dalam sejarah umat Tuhan pada zaman Yakub, Musa, Daud, Salomo dapat diartikan bahwa kesempurnaan Gereja sebagai Rumah Tuhan, tempat Bersemayamnya Roh Tuhan, setelah Peti perjanjian diletakkan dekat Altar Persembahan. 
3. Batu Penjuru (batu Ojahan) dalam Konteks Gereja.
            Gereja adalah Persekutuan orang percaya yang dipanggil, dipilih dan didirikan oleh Yesus Kristus menjadi bangunan Rohani (I Petrus 2 : 5), dan Yesus Kristus sendirilah yang menjadi Batu Penjurunya (I Petrus 2 : 7). Gereja adalah bangunan Persekutuan Rohani yanag beralaskan pada Yesus Kristus, tidak ada alas yang lain selain Yesus Kristus sendiri ( I KOrintus 3 : 11). Tugas gereja adalah bersekutu (Koinonia), bersaksi (Marturia) dan Melayani (Diakonia). Ketiga tugas panggilan ini harus beralaskan pada perbuatan Kasih dan pengorbanan Yesus Kristus sebagai raja Gereja.Yesus memanggil murid-muridNya menjadi sebuah persekutuan yang kudus, kuat dan teguh (Luk. 6 : 12-16), Yesus juga mempersiapkan murid-muridNya menjadi saksi-saksiNya (Mat. 28: 19-20; Mark 16: 15-16; Luk. 24 : 46-48; Kis. 1 : 8). Yesus melayani mereka dalam segala hal; Pelayanan Spritual (mengajar-berkotbah), Pelayanan Ekonomi (Kebutuhan makanan dan minuman), Pelayanan Sosial (Pesta adat, sakit, kematian), pembelajaran Politik (mengajari dalam pembayaran pajak, dll), pembelajaran hukum dan termasuk pemberdayaan (Persiapan memasuki Yerusalem dan persiapan Perayaan Paskah).  Persekutuan, kesaksian dan pelayanan yang diajarkan oleh Yesus Kristus kepada murid-muridNya adalah sebuah keteladanan yang harus ditaati, ditiru, dilaksanakan dan diaplikasikan para murid-muridNya ketika mereka telah menjadi rasul-rasulNya. Ketiga tugas tersebut dapat diartikan secara sederhana   dengan satu istilah yaitu “Pemuridan”. Pemuridan inilah yang menjadi ukuran dari seluruh tugas-tugas gereja sepanjang zaman. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya gereja tidak boleh mencari dasar-dasar dan teori-teori yang lain kecuali yang telah diajarkan oleh Yesus Kristus dan dituliskan dalam Alkitab. Dalam  Sejarah Perjalanan gereja, ketika orang-orang didalam gereja mencari model pelaksanaan tugas panggilan gereja diluar yang tertulis dalam Alkitab, mengalami masalah bahkan konflik dan akhirnya mengalami kemunduran. Gereja mencatat, ketika gereja di Korintus mencari panduan-panduan pelayanan berdasarkan Pengetahuan (Gnostik), Adat dan Budaya, Filsafat (Kelompok Stoa, Docetis, Marcionis), dan juga penggabungan beberapa kepercayaan (Sinkritis), akhirnya mengalami Konflik yang menjadi cikal-bakal kehancuran gereja-gereja di Timur-Tengah. Ketika Gereja Barat (Katolik) juga mencari model pelayanan baru yang berorientasi kepada kekuasaan dan kemakmuran, akhirnya mengalami Konflik dan menimbulkan (Skisma) perpecahan gereja Barat dengan munculnya gereja Anglikan, Babtis dan juga Reformed (Protestan). Dalam ketegangan inilah bangkit tokoh Reformasi Dr. Marthin Luther dengan tiga pokok ajaran yang benar yaitu ajaran tentang keselamatan; Hanya oleh Karena Iman kepada Yesus Kristus manusia beroleh Keselamatan (Sola Fide). Ajaran tentang Pengampunan Dosa; Manusia diampuni bukan karena perbuatan baik, tetapi karena Kasih Karunia Tuhan dalam Diri Yesus Kristus (Sola Gratia). Ajaran tentang kepercayaan; manusia percaya kepada Tuhan hanya oleh karena tuntunan Roh Kudus dan penghayatan terhadap Firman Tuhan yang tertulis dalam Alkitab (Sola Scriptura). Gereja yang benar adalah gereja yang melaksanakan tugas panggilannya dan pengajarannya sesuai dengan Firman Tuhan yang tertulis dalam Alkitab. Panduan dari pengajaran gereja adalah Alkitab (Bibel), itulah fondasi dari gereja yang benar.
4. Kedudukan Mameakhon Batu Ojahan dalam Gereja Protestan
            Mamekhon Batu Ojahan (MBO), adalah sebuah Ibadah yang sangat sakral dalam gereja Protestan. Kesakralam itu terletak pada peristiwa Spritual yaitu Pengakuan (Sumpah/Padan). Sumpah itu tertuju kepada satu keyakinan yaitu Yesus Kristus adalah alas gereja dan Alkitab adalah sumber dari pengajaran gereja tersebut. Ajaran tentang Yesus Kristus sebagai raja gereja, yang tertulis dalam Alkitab dijabarkan dalam beberapa panduan pengajaran gereja yaitu:
1. Perjanjian Lama yang di Ringkas
2. Perjanjian Baru yang di Ringkas
3. Konfessi sebagai panduan kesaksian Iman
4. Agenda sebagai penduan Peribadahan
5. Khatekismus sebagai panduan pengajaran kepada kaum  muda
6. Hukum Siasat Gereja sebagai panduan penggembalaan
7. Buku Ende sebagai kumpulan nyanyian dan pujian gereja.
            Pernyataan Sumpah itu juga disertai dengan penyataan atas kedudukan gereja HKBP sebagai bagian dari Tubuh Kristus didunia ini, yang tidak terpisahkan dengan gereja lainnya. Namun dalam pelayanan dan Penggembalaan  HKBP menjadi sebuah Organisasi Denominasi gereja yang tidak berdiri atas ajaran manusia, tetapi atas ajaran Kristus yang tertulis dalam Alkitab. Pengakuan tentang gereja HKBP bukan didirikan oleh manusia secara perorangan atau kelompok, tetapi oleh Kristus. HKBP didirikan oleh Kristus tidak hanya di satu tempat, tetapi diberbagai tempat yang dipilih oleh Tuhan. Walaupun gereja HKBP didirikan oleh Tuhan melalui anak-anakNya yang bersekutu di suatu tempat, naumn tidak dapat dipisahkan dengan yang bersekutu di tempat lain. Pengakuan ini juga berisi penyerahan gedung dan segala harta yang ada dijemaat lokal menjadi milik semua jemaat HKBP di seluruh dunia ini. Istilah yang dipakai dalam ibadah MBO adalah “Hupasahat hami ma gabe Parnampunaon Hatopan HKBP”. Istilah Parnampunaon hatopan, bukan berarti pelepasan tanggungjawab dan kepemilikan dari jemaat lokal kepada Kantor Pusat, tetapi penyerahan secara  terbuka kepada seluruh jemaat HKBP dimanapun berada bahwa gereja itu adalah milik bersama.
5. Mangompoi (Pentahbisan Gereja).
            Mangompoi adalah peristiwa Penyerahan dan Pengudusan Bait Allah. Ketika Raja Salomo selesai membangun Bait Allah dan telah memasukkan Peti Perjanjian kedalam Altar tempat Maha Kudus. Kemudian Bangsa Israel berdoa dan menyerahkan Persembahan kepada Tuhan sebagai penyerahan dan pengudusan Bait Allah ( I Raja-raja 7). Dalam konteks gereja HKBP, penyerahan dan Pengudusan inilah yang disebut mangompoi. Peristiwa Peletakan Batu Penjuru (Tabut Perjanjian) pada zaman Daud dan Salomo dilakukan dengan Pesta yang sangat meriah; Musik, Tarian, dll. Bahkan Penyerahan dan Pengudusan bait Allah pada zaman Raja Salomo dilakukan selama 14 hari. 7 hari sebelum dan 7 hari sesudah pengudusan (I Raja 8 : 65). Bahkan kurban yang disembelih 22 ribu ekor lembu dan 120 ribu ekor domba ( I raj. 8 : 63). Dapat kita banyangkan bagaimana meriahnya pesta penyerahan tersebut. Dalam konteks HKBP kedua kegiatan ini harus dilaksanakan dalam bentuk pesta yang meriah yang dipimpin oleh ketua Sinode (Ephorus) HKBP.
1.4. Dasar Kegiatan
a. Aturan dan Peraturan HKBP Tahun 2002
b. Program Pusat dan Distrik HKBP TA 2015
c. Program HKBP Resort Panjang TA 2015
d. Program dan Kegiatan HKBP Kalianda Resort Panjang TA 2015
e. Rapat  Gereja HKBP Kalianda dan Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pada Bulan April 2015
Tujuan Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru  Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang:
a. Menyediakan lokasi gereja HKBP Kalianda yang lebih memadai dalam rangka kebutuhan pengembangan fasilitas beribadah di masa akan datang
b. Meningkatkan Sarana dan Prasarana gereja HKBP Kalianda Resort Panjang  dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan visi “HKBP  Menjadi Berkat bagi dunia
c. Meningkatkan pelayanan kenyamanan dan kebersamaan beribadah bagi umat kristiani khususnya Jemaat  gereja  HKBP Kalianda Resort Panjang

II. RENCANA   RANGKAIAN KEGIATAN   PELETAKAN DAN BATU PENJURU GEREJA HKBP  KALIANDA RESORT PANJANG
2.1. Thema
            Thema kegiatan “ Peletakan  Batu Penjuru dan pentabisanGereja HKBP Kalianda Resort Panjang  adalah : “Lidah untuk memuji Tuhan, bukan Untuk mengutuk (Laho mamuji Tuhan i do sialap  pingkaunta, ndang laho mamurai “
2.2. Rangkaian Kegiatan
            Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Gereja merupakan Acara seremonial tertinggi lembaga HKBP  untuk proses penyucian tempat ibadah. Pelaksanaan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru gereja HKBP Kaliada resort Panjang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 -13 September 2015 yang dirangkai dengan kegiatan pelaksanaan penggalangan dana untuk perluasan lahan dan Fasilitas  gereja, seperti alat alat studio (Sound sytem), AC Gereja serta peningkatan fasilitas rumah tinggal pendeta. Pelaksanaan rangkaian kegiatan diatas membutuhkan pendanaan dan kerja keras.  Untuk itulah disusun rencana kegiatan pengumpulan dana antara lain dengan :
a. Mengadakan penggalangan dana melalui  Pesta Tahun Perempuan HKBP Kalianda pada bulan  Mei  2015
b. Mengadakan penggalangan dana melalui kantong persembahan ke-3 setiap minggu
c. Mengadakan iuran Keluarga/Jemaat Mengadakan penggalangan dana spontanitas melalui “Program Air     setetes (aek Satetek)’’ yang ditujukan ke perorangan umat kristiani di Lampung Selatan
d. Mengadakan safari/kunjungan penggalangan dana ke gereja gereja yang potensial sebagai donatur
e. Mengirim surat/proposal  permohonan bantuan dana kepada donatur seiman
2.3. Pelaksana Kegiatan
            Pelaksana Kegiatan ” Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru  Gereja HKBP Kalianda Resot Panjang di bentuk Panitia Pelaksana dengan susunan terlampir.
2.4.  Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
            Pelaksana Kegiatan ”Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru  Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”   direncanakan akan dilaksanakan pada  tanggal 12-13 September Tahun 2015 di HKBP Kalianda, Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda-Kabupaten Lampung Selatan (Jadwal Acara terlampir).
2.5. Peserta Kegiatan
            Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru  Gereja HKBP Kalianda direncanakan diikuti oleh Seluruh Unsur pimpinan pusat HKBP (Rombongan Ephorus) dari Pearaja Tarutung, Sumatera Utara, Praeses Distrik Sumbagsel dari Palembang Sumatera Selatan, Seluruh Pendeta HKBP se-regional Lampung, Seluruh Jemaat HKBP di Lampung  Selatan dan Perwakilan Jemaat Seluruh Gereja HKBP se-regional Lampung. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Gubernur  Lampung, Bupati Lampung Selatan, Unsur FORKOPINDA Lampung Selatan, Kepala Deartemen Agama Lampung Selatan,  BPSUK Lampung Selatan, Tokoh Agama, Tokoh adat serata Tokoh masyarakat  Lampung Selatan. Seluruh peserta kegiatan diperkirakan mencapai 1300 orang.
2.6.  Rangkaian Acara Kegiatan
Rangkaian acara Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Gereja HKB Kalianda terdiri atas tiga  bagian, yakni :
a. Ibadah Peletakan  Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda
b. Peletakan  Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda oleh Pimpinan Tertingg HKBP
c. Pesta Penggalangan Dana Perluasan lahan Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang.
III. Rencana Anggaran Biaya Pelaksanaan Kegiatan
Untuk pelaksanaan “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”, maka Panitia menyusun Rencana Anggaran Biaya yang terdiri atas :
3.1. Anggaran Pengeluaran
Rekapitulasi Dana Pelaksanaan Kegiatan
Uraian
Jumlah
Sekretariat
 Rp 10,000,000
Seksi Perlengkapan dan Dekorasi
 Rp  20,900,000
Seksi Acara dan Kerohanian
 Rp 21,100,000
Seksi  Perluasan Lahan dan Fasilitas Gereja Lahan  seluas 2500 m2 Sound System dan Peningkatan perlengkapan rumah dinas pendeta
 Rp  265,000,000
Seksi Data Base
 Rp  11,000,000
Seksi Keamanan dan Parkir
 Rp  3,000,000
Seksi Dokumentasi dan Publikasi
 Rp  6,000,000
Seksi Konsumsi
 Rp  29,900,000
Seksi P3K
 Rp  2,000,000
Seksi Penerima Tamu
 Rp  1,750,000
Seksi Dana
 Rp  21,000,000
Seksi Lelang
 Rp  26,500,000
Biaya tak terduga
 Rp 10,000,000


 Jumlah
 Rp   428,150,000

3.2.  Anggaran Pendanaan
            Untuk pendanaan “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru  Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”, maka akan dilaksanakan pengumpulan dana yang bersumber dari:
Mengadakan penggalangan dana melalui  Pesta Tahun Perempuan HKBP Kalianda pada Mei  2015
Mengadakan penggalangan dana melalui kantong persembahan ke-3 setiap kebaktian minggu  dan kantong persembahan kedua setiap kebaktian keluarga Mengadakan iuran Keluarga/Jemaat
Mengadakan penggalangan dana spontanitas dari Jemaat HKBP dan Umat Kristen lain.
Mengadakan safari/ kunjungan penggalangan dana ke gereja gereja yang potensial sebagai donatur
Penggalangan Dana melalui program Bazar Mengirim surat/ proposal  permohonan bantuan dana kepada donatur seiman Penggalangan Dana Melalui Lelang pada pesta “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru  Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”
Rencana sumber dana  diestimasi sebagai berikut
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Penggalangan dana Spontanitas Jemaat HKBP
Pesta Tahun Perempuan HKBP Kalianda, Mei 2015
Iuran Keluarga Jemaat HKBP Kalianda
Kantong Persembahan ke-4 dan Kebaktian Keluarga
Hasil Penjualan Kupon Lucky Draw
Hasil Program Bajar
Hasil Bunga Semat
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
  15.000.000,-   
  35.000.000,-
  30.000.000,-
    10.000.000,-
   65.000.000,-
  22.000.000,-
    4.000.000,-

   JUMLAH
Rp
  181.000.000,-




            Maka Kekurangan Dana adalah: Rp   247.150.000,- (Dua Ratus Empat Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Ribu  Rupiah). Kekurangan dana tersebut diatas akan diusahakan melalui kegiatatn Penggalangan Dana pada saat Pesta Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Geraja HKBP Kalianda  serta dari donator yang sifatnya tidak mengikat.
IV. Penutup
            Demikianlah proposal ini disusun dengan sesungguhnya, harapan kita semua adalah  terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat dicapai secara optimal. Untuk itu kami memohon bantuan dan dukungan semua pihak agar kegiatan ini dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
Atas perhatian, kerjasama, dukungan dan bantuan semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan “Kegiatan Perluasan Lahan dan Peletakan  Batu Penjuru Gereja HKBP Kalianda Resort Panjang”, kami ucapkan Banyak Terima Kasih.